SHREE adalah badan usaha yang didirikan di Bojonegoro, di hadapan Notaris Nonie Kusuma Dewi, S.H., M.Kn dengan nomor Akta 4 dan sudah disahkan oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0001304-AH.01.22 TAHUN 2024.
SHREE memiliki Tim Advokat, Konsultan Hukum dan Tim Konsultan Pajak yang sudah memenuhi kualifikasi untuk menjalankan tugasnya.